Senin, 24 Maret 2014

KEWAJIBAN PERUSAHAAN TERHADAP KARYAWAN

Kewajiban Perusahaan Terhadap Karyawan
Perusahaan Harus Menjamin Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kewajiban Memberi Gaji

Menurut Keraf (1998: 162-172), hak-hak pekerja itu mencakup:
Hak atas pekerjaan
Hak atas gaji yang adil
Hak untuk berserikat dan berkumpul
Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak untuk diperlakukan secara sama
Hak atas rahasia pribadi
Hak atas kebebasan suara hati

Perusahaan tidak boleh mempraktikkan diskriminasi
Diskriminasi selalu dilatarbelakangi oleh pandangan rasisme, sektarianisme atau seksisme dan biasanya disertai prasangka buruk akan orang lain.
Dalam konteks perusahaan, diskriminasi berarti membedakan antara pelbagai karyawan karena alasan tidak relevan yang berakar dalam prasangka.
Apa yang menjadi dasar etika untuk menolak diskriminasi?
Mengapa perusahaan tidak boleh mempraktikkan diskriminasi?

Utilitarisme (peraturan)
Jika suatu perbuatan membawa manfaaat sebesar-besarnya bagi banyak orang, maka menurut utilitarisme perbuatan itu dianggap baik.
Kelemahan: mengorbankan prinsip hak dan keadilan karena perbuatan yang bermanfaat bagi banyak orang itu belum tentu perbuatan yang benar menurut hukum.
Jika praktik diskriminasi justru menguntungkan perusahaan, apakah dengan demikian hal itu dapat dibenarkan?

Tanggung jawab pengusaha pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
Mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menjamin Sistem Manajemen K3 bekerja dengan baik
Sistem Managemen K3 Menjelaskan:
Bagaimana usaha dijalankan
Bagaimana dan seperti apa bahaya di tempat kerja
Bagaimana perusahaan mengelola keselamatan properti ditempat kerja
Bagaimana perusahaan mengelola keselamatan, kesehatan pekerja di tempat kerja.


Pembelaan Diri Dari Pihak Perusahaan:
Kematian/kerugian pekerja tidak secara langsung disebabkan oleh tindakan pemimpin perusahaan.
Pekerja menerima resiko dengan suka rela. 
Syarat agar pekerja dapat sungguh-sungguh bebas dalam mengambil keputusan untuk mengambil suatu pekerjaan atau tidak:

Harus tersedia pekerjaan alternative
Harus tersedia informasi yang lengkap tentang resiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Perusahaan harus semaksimal mungkin mengurangi resiko kerja.

Menurut Keadilan Distributif
pendukung liberalisme berkeyakinan bahwa gaji dapat dianggap adil, manakala gaji diterima para pekerja merupakan imbalan untuk prestasi. Pekerja yang berprestasi tinggi diberi gaji besar, sebaliknya pekerja yang berprestasi rendah hanya diberi gaji yang setimpal

Pandangan sosialistis (dari sudut pekerja)
Mereka menekankan bahwa gaji baru adil, bila sesuai dengan kebutuhan si pekerja beserta keluarganya. Selain itu, sosialisme juga berpendirian bahwa pekerja berhak mengambil bagian dalam laba perusahaan.

Berikut kriteria yang dianggap mencukupi untuk menilai gaji yang adil itu:
Prestasi dan kebutuhan
Prinsip "bagian yang sama"
Hak
Usaha
Konstribusi kepada masyarakat

Deontologi
Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu juga baik. Berbeda dengan utilitarisme yang mempertimbangkan hasilnya, baru dilakukan perbuatannya.
Diskriminasi dalam perusahaan berarti melecehkan martabat karyawan karena tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang ia lakukan.
Misalnya, mendiskriminasi karyawan karena perbedaan warna kulit, ras, atau jenis kelamin.

Teori Keadilan
Keadilan distributif menuntut bahwa kita memperlakukan semua orang dengan yang sama, selama tidak ada alasan yang khusus untuk memperlakukan mereka dengan cara yang berbeda. 
Diskriminasi bertentangan dengan kewajiban menegakkan keadilan.
John Rawls merumuskannya secara positif sebagai persamaan peluang yang fair, yang menegaskan bahwa “kepada semua orang harus diberikan peluang yang sama secara fair”, misalnya dalam hal seleksi karyawan.

Favoritisme
Favoritisme merupakan kecenderungan untuk mengistimewakan orang tertentu.
Diskriminasi selalu tidak etis apapun alasannya, sedangkan dalam hal favoritisme belum tentu. Kita tidak tahu persis pada saat mana favoritisme telah melewati ambang batas etika, menghindari favoritisme selalu merupakan pilihan terbaik dari sudut pandang etika.

Diskriminasi Terbalik/Aksi Afirmatif
Aksi afirmatif mencoba mengatasi atau sekurang-kurangnya mengurangi ketertinggalan golongan yang dulunya didiskriminasi.
Bagi yang pro, aksi afirmatif wajib dilakukan. Dasarnya adalah keadilan kompensatoris.
Yang kontra, menolak aksi afirmatif, dengan alasan bahwa aksi afirmatif menimbulkan diskriminasi baru serta mengakibatkan keresahan dan frustasi yang tidak perlu dalam masyarakat.
Jalan tengah: prinsip “peluang yang sama untuk semua orang yang memenuhi syarat dengan cara yang sama” tidak boleh dilewati. Namun, ketidakseimbangan antara karyawan yang diakibatkan oleh diskriminasi terdahulu harus dihilangkan juga.

Enam Faktor khusus (Thomas garret dan Richard Klonoski)
Peraturan Hukum Gaji yang lazim dalam sektor industri tertentu atau daerah tertentu
Kemampuan perusahaan Sifat khusus pekerja tertentu Perbandingan dengan gaji lain dalam perusahaan 
Perundingan gaji yang fair
Senioritas dan Imbalan Rahasia
senioritas orang yang bekerja lebih lama pada suatu perusahaan mendapat gaji lebih tinggi 
sistem penggajian bukan berdasarkan senioritas lagi, melainkan berdasarkan prestasi dan hak
3 alasan mengapa perusahaan memberhentikan karyawan.
Alasan internal (restrukturisasi, otomatisasi, dan merger dengan perusahaan lain)
Alasan eksternal (koyungtur dan resesi ekonomi)
Kesalahan karyawan

3 hal penting yang harus diperhatikan majikan dalam memberhentikan karyawannya
Majikan hanya boleh memberhentikan karena alasan yang tepat.
Majikan harus berpegang pada prosedur yang semestinya.
Majikan harus membatasi akibat negative bagi karyawan sampai seminimal mungkin.

Kesimpulan
Bagi pelaku etika bisnis harus mempunya etika yang benar terhadap karyawannya. Belakangan ini banyak sekali pelaku bisnis baru dan tak memiliki rasa peduli terhadap karyawannya atau tidak mengetahui etika apa yg harus mereka miliki untuk menghadapi karyawannya yang mereka banyak.
Seorang pelaku bisnis harus mengetahui bagaimana memperlakukan karyawannya. Pelaku bisnis juga harus tahu pemberian gaji karyawan seperti aap yang harus di berikan sesuai dengan pekerjaan yang ada dalam perusahaan itu
Dalam kesalamatan kerja pun pelaku bisnis juga harus melakukan tunjangan atau asuransi kesehatan untuk menjamin keselamatan karyawan pada saat melakukan pekerjaan tersebut.
Pelaku bisnis juga tidak boleh memecat seorang karyawan tanpa sebab dan tidak memberikan tunjangan terhadap karyawannya. Seorang karyawan yang akan di pecat dikarenakan kinerja atau sebab yang laen, sorang pelaku bisnis harus menganalisis terlebih dahulu kasus yang ada terhadap karyawan tersebut dan mengatuhi tunjangan yang akan diberikan terhadap karyawan tersebut.

Daftar Pustaka


Perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan dengan semena – mena
ETIKA BISNIS DALAM MASYARAKAT

Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.

Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :

Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.  Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.

Keutamaan Etika Bisnis
a.       Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
b.      Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
c.       Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d.      Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Etos Bisnis
     Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
 Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.


Saling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saja bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh, kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand, pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu:
1.   Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.   Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.   Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.   Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
5.   Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Kesimpulan
Banytak pelaku bisnis yang baru-baru ini muncul di dunia bisnis. Dan tidak banyak dari pelaku bisnis tersebut mengetahui bagaimana perusahaan memperlakukan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut atau biasa disebut etika bisnis terhadap masyarakat.
Pelaku bisnis yang benar tidak hanya melakukan atau mendirikan suatu perusahaan saja tetapi harus mengerti dan mengetahui bagaimana pelaku tersebut memperlakukan masayaraakat disekitar. Karena dalam perusahaan tersebut juga ada adat, budaya, agama yang tergantung di dalamnya.
Pelaku harus memiliki kesepakatan khusus dengan masyarakat, hal itu bukn hanya dalam kesepakatan uang tetapi juga ada adat dan budaya di dalam masyarakat tersebut. Sehingga pelaku bisnis harus menganalisis terlebih dahulu bagaimana budaya dan adat masyarakat yang ada agar perusahaan tersebut tidak gagal dalam pembangunannya di masyarakat tersebut

Daftar Pustaka










PERILAKU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
DALAM BISNIS
            
Etika dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat perhatian serius, seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik, terlebih jati diri kita sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
            Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
             Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
            Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Disamping itu bisnis tidak dapat lepas dari keberadaan factor-faktor lingkungan yang mendukung maupun menghambat terhadap tujuan bisnis yang ingin dicapai. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan factor yang dapat berpengaruh secara langsung maupun tidak terhadap bisnis.
            Sebaliknya bisnis juga dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi sangat penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak dipertahankan untuk memberikan pengaruh tertentu terhadap lingkungannya. Dan kehidupan masyarakat baik positif maupun negatif.
Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
Contoh kasunya pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di Kalimantan Timur yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di London. PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian. Dampak yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau buatan. Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat mereka yang kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun berhubungan langsung dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula bagi flora dan fauna di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di sekitarnya.

Kesimpulan
Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan. Aktivitas bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh alam lingkungan. Sebab itu, relasi antara etika, bisnis dan lingkungan hidup sangat erat sekali. Hal ini mengandung pengertian, jika bisnis itu membutuhkan bahan baku dari alam, bagaimanapun alam itu harus diperlakukan secara layak tanpa merusak habitatnya. Ini semua merupakan tanggung jawab suatu perusahaan (pelaku bisnis) yang bersifat eksternal, bagaimana perusahaan mempunyai tanggung jawab dan sosial untuk memperbaiki dan melindungi lingkungan kearah yang lebih baik.          
Agar suatu perusahaan (bisnis) tetap menjaga keseimbangan antara etika, bisnis dan lingkungan hidup, perlu adanya suatu aturan-aturan tertentu yang memuat ketentuan bagaimana mengelola dan mempergunakan sumber daya alam (nature resources) untuk bahan produksinya dengan baik dan tidak mengekploitasinya secara berlebihan. Dalam hal ini perusahaan perlu bersama-sama pelanggan (konsumen- stakeholder), pemasok dan pelaku bisnis lainnya menjalankan praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Perusahaan harus berupaya mengimplementasikan nilai-nilai etika dan hukum dalam praktik-praktik bisnis dan bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan manusia secara universal.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar