KEWAJIBAN PERUSAHAAN
TERHADAP KARYAWAN
Kewajiban Perusahaan Terhadap Karyawan
Perusahaan Harus Menjamin Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kewajiban Memberi Gaji
Menurut Keraf (1998: 162-172), hak-hak pekerja itu mencakup:
Hak atas pekerjaan
Hak atas gaji yang adil
Hak untuk berserikat dan berkumpul
Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak untuk diperlakukan secara sama
Hak atas rahasia pribadi
Hak atas kebebasan suara hati
Perusahaan tidak boleh mempraktikkan diskriminasi
Diskriminasi selalu dilatarbelakangi oleh pandangan rasisme,
sektarianisme atau seksisme dan biasanya disertai prasangka buruk akan orang
lain.
Dalam konteks perusahaan, diskriminasi berarti membedakan
antara pelbagai karyawan karena alasan tidak relevan yang berakar dalam
prasangka.
Apa yang menjadi dasar etika untuk menolak diskriminasi?
Mengapa perusahaan tidak boleh mempraktikkan diskriminasi?
Utilitarisme (peraturan)
Jika suatu perbuatan membawa manfaaat sebesar-besarnya bagi banyak
orang, maka menurut utilitarisme perbuatan itu dianggap baik.
Kelemahan: mengorbankan prinsip hak dan keadilan karena
perbuatan yang bermanfaat bagi banyak orang itu belum tentu perbuatan yang
benar menurut hukum.
Jika praktik diskriminasi justru menguntungkan perusahaan,
apakah dengan demikian hal itu dapat dibenarkan?
Tanggung jawab pengusaha pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
Mengelola Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Menjamin Sistem
Manajemen K3 bekerja dengan baik
Sistem Managemen K3 Menjelaskan:
Bagaimana usaha dijalankan
Bagaimana dan seperti apa bahaya di tempat kerja
Bagaimana perusahaan mengelola keselamatan properti
ditempat kerja
Bagaimana perusahaan mengelola keselamatan, kesehatan
pekerja di tempat kerja.
Pembelaan Diri Dari Pihak Perusahaan:
Kematian/kerugian pekerja tidak secara langsung disebabkan
oleh tindakan pemimpin perusahaan.
Pekerja menerima resiko dengan suka rela.
Syarat agar pekerja dapat sungguh-sungguh bebas dalam
mengambil keputusan untuk mengambil suatu pekerjaan atau tidak:
Harus tersedia pekerjaan alternative
Harus tersedia informasi yang lengkap tentang resiko yang
berkaitan dengan pekerjaannya.
Perusahaan harus semaksimal mungkin mengurangi resiko kerja.
Perusahaan harus semaksimal mungkin mengurangi resiko kerja.
Menurut Keadilan Distributif
pendukung liberalisme berkeyakinan bahwa gaji dapat dianggap
adil, manakala gaji diterima para pekerja merupakan imbalan untuk prestasi.
Pekerja yang berprestasi tinggi diberi gaji besar, sebaliknya pekerja yang
berprestasi rendah hanya diberi gaji yang setimpal
Pandangan sosialistis (dari sudut pekerja)
Mereka menekankan bahwa gaji baru adil, bila sesuai dengan
kebutuhan si pekerja beserta keluarganya. Selain itu, sosialisme juga
berpendirian bahwa pekerja berhak mengambil bagian dalam laba perusahaan.
Berikut kriteria yang dianggap mencukupi untuk menilai gaji yang adil itu:
Prestasi dan kebutuhan
Prinsip "bagian yang sama"
Hak
Usaha
Konstribusi kepada masyarakat
Usaha
Konstribusi kepada masyarakat
Deontologi
Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu juga baik. Berbeda dengan utilitarisme yang mempertimbangkan hasilnya, baru dilakukan perbuatannya.
Diskriminasi dalam perusahaan berarti melecehkan martabat karyawan karena tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang ia lakukan.
Misalnya, mendiskriminasi karyawan karena perbedaan warna
kulit, ras, atau jenis kelamin.
Teori Keadilan
Teori Keadilan
Keadilan distributif menuntut bahwa kita memperlakukan semua
orang dengan yang sama, selama tidak ada alasan yang khusus untuk memperlakukan
mereka dengan cara yang berbeda.
Diskriminasi bertentangan dengan kewajiban menegakkan
keadilan.
John Rawls merumuskannya secara positif sebagai persamaan
peluang yang fair, yang menegaskan bahwa “kepada semua orang harus diberikan
peluang yang sama secara fair”, misalnya dalam hal seleksi karyawan.
Favoritisme
Favoritisme merupakan kecenderungan untuk mengistimewakan orang tertentu.
Diskriminasi selalu tidak etis apapun alasannya, sedangkan
dalam hal favoritisme belum tentu. Kita tidak tahu persis pada saat mana favoritisme
telah melewati ambang batas etika, menghindari favoritisme selalu merupakan
pilihan terbaik dari sudut pandang etika.
Diskriminasi Terbalik/Aksi Afirmatif
Aksi afirmatif mencoba mengatasi atau sekurang-kurangnya
mengurangi ketertinggalan golongan yang dulunya didiskriminasi.
Bagi yang pro, aksi afirmatif wajib dilakukan. Dasarnya
adalah keadilan kompensatoris.
Yang kontra, menolak aksi afirmatif, dengan alasan bahwa aksi afirmatif menimbulkan diskriminasi baru serta mengakibatkan keresahan dan frustasi yang tidak perlu dalam masyarakat.
Yang kontra, menolak aksi afirmatif, dengan alasan bahwa aksi afirmatif menimbulkan diskriminasi baru serta mengakibatkan keresahan dan frustasi yang tidak perlu dalam masyarakat.
Jalan tengah: prinsip “peluang yang sama untuk semua orang
yang memenuhi syarat dengan cara yang sama” tidak boleh dilewati. Namun,
ketidakseimbangan antara karyawan yang diakibatkan oleh diskriminasi terdahulu
harus dihilangkan juga.
Enam Faktor khusus (Thomas garret dan Richard Klonoski)
Peraturan Hukum Gaji yang lazim dalam sektor industri tertentu atau
daerah tertentu
Kemampuan perusahaan Sifat khusus pekerja tertentu Perbandingan dengan gaji lain dalam perusahaan
Perundingan gaji yang fair
Senioritas dan Imbalan Rahasia
senioritas orang yang bekerja lebih lama pada suatu
perusahaan mendapat gaji lebih tinggi
sistem penggajian bukan berdasarkan senioritas lagi, melainkan berdasarkan prestasi dan hak
sistem penggajian bukan berdasarkan senioritas lagi, melainkan berdasarkan prestasi dan hak
3 alasan mengapa perusahaan memberhentikan karyawan.
Alasan internal
(restrukturisasi, otomatisasi, dan merger dengan perusahaan lain)
Alasan eksternal
(koyungtur dan resesi ekonomi)
Kesalahan karyawan
3 hal penting yang harus diperhatikan majikan dalam
memberhentikan karyawannya
Majikan hanya boleh
memberhentikan karena alasan yang tepat.
Majikan harus berpegang
pada prosedur yang semestinya.
Majikan harus membatasi
akibat negative bagi karyawan sampai seminimal mungkin.
Kesimpulan
Bagi
pelaku etika bisnis harus mempunya etika yang benar terhadap karyawannya. Belakangan
ini banyak sekali pelaku bisnis baru dan tak memiliki rasa peduli terhadap
karyawannya atau tidak mengetahui etika apa yg harus mereka miliki untuk
menghadapi karyawannya yang mereka banyak.
Seorang
pelaku bisnis harus mengetahui bagaimana memperlakukan karyawannya. Pelaku bisnis
juga harus tahu pemberian gaji karyawan seperti aap yang harus di berikan
sesuai dengan pekerjaan yang ada dalam perusahaan itu
Dalam
kesalamatan kerja pun pelaku bisnis juga harus melakukan tunjangan atau
asuransi kesehatan untuk menjamin keselamatan karyawan pada saat melakukan
pekerjaan tersebut.
Pelaku
bisnis juga tidak boleh memecat seorang karyawan tanpa sebab dan tidak
memberikan tunjangan terhadap karyawannya. Seorang karyawan yang akan di pecat
dikarenakan kinerja atau sebab yang laen, sorang pelaku bisnis harus
menganalisis terlebih dahulu kasus yang ada terhadap karyawan tersebut dan
mengatuhi tunjangan yang akan diberikan terhadap karyawan tersebut.
Daftar
Pustaka
Perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan dengan semena – mena
ETIKA BISNIS DALAM MASYARAKAT
Etika didefinisikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia
dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah
istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi
barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis
then simply a system that produces goods and service to satisfy the
needs of our society.
Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya
prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek
khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan
antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan
kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah
menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good
business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
Keutamaan Etika Bisnis
a.
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut
untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
b.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka
konsumen benar-benar raja
c.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah
yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus
menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d.
Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan
bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak
perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan
hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika
bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri.
Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi
karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan.
Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri.
Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata
cara undang-undang.
Etos Bisnis
Etos bisnis adalah suatu
kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan
dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau
pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang
dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya
dari perusahaan yang lain.
Kedua, menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik
aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika
bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis
untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat
tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih
tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis
bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan
sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga
baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Jika etika ini telah memiliki oleh
semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam
berbisnis. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Saling
Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saja bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan
hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya,
ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan
dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan
perhatian yang seimbang.
Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan
lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh, kesempatan yang dimiliki oleh
pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan
tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat
ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand,
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam
bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5
periode yaitu:
1. Situasi
Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama
dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur.
2. Masa
Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility.
3. Etika
Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
4. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN),
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Kesimpulan
Banytak pelaku bisnis yang baru-baru ini muncul di
dunia bisnis. Dan tidak banyak dari pelaku bisnis tersebut mengetahui bagaimana
perusahaan memperlakukan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut atau biasa
disebut etika bisnis terhadap masyarakat.
Pelaku bisnis yang benar tidak hanya melakukan atau
mendirikan suatu perusahaan saja tetapi harus mengerti dan mengetahui bagaimana
pelaku tersebut memperlakukan masayaraakat disekitar. Karena dalam perusahaan
tersebut juga ada adat, budaya, agama yang tergantung di dalamnya.
Pelaku harus memiliki kesepakatan khusus dengan
masyarakat, hal itu bukn hanya dalam kesepakatan uang tetapi juga ada adat dan
budaya di dalam masyarakat tersebut. Sehingga pelaku bisnis harus menganalisis
terlebih dahulu bagaimana budaya dan adat masyarakat yang ada agar perusahaan
tersebut tidak gagal dalam pembangunannya di masyarakat tersebut
Daftar
Pustaka
PERILAKU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
DALAM BISNIS
Etika dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat
perhatian serius, seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam
bisnis menyebabkan dunia perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik, terlebih jati diri kita sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
Dalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan
tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung.
Bisnis
merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan,
dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi
yang disediakan oleh lingkungan. Disamping itu bisnis tidak dapat lepas dari
keberadaan factor-faktor lingkungan yang mendukung maupun menghambat terhadap
tujuan bisnis yang ingin dicapai. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan
factor yang dapat berpengaruh secara langsung maupun tidak terhadap bisnis.
Sebaliknya
bisnis juga dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap
lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau
sebaliknya menjadi sangat penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat. Sehingga
eksistensi bisnis layak dipertahankan untuk memberikan pengaruh tertentu
terhadap lingkungannya. Dan kehidupan masyarakat baik positif maupun negatif.
Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak
langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa
saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan
lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini
terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
Contoh kasunya pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di
Kalimantan Timur yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di
London. PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai
Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang
dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi
seperti mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian.
Dampak yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau
buatan. Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat
mereka yang kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun
berhubungan langsung dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula
bagi flora dan fauna di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah
mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk
yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup
di sekitarnya.
Kesimpulan
Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan
berkepentingan dengan lingkungan. Aktivitas bisnis merupakan kegiatan
pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh alam lingkungan. Sebab
itu, relasi antara etika, bisnis dan lingkungan hidup sangat erat sekali. Hal
ini mengandung pengertian, jika bisnis itu membutuhkan bahan baku dari alam,
bagaimanapun alam itu harus diperlakukan secara layak tanpa merusak habitatnya.
Ini semua merupakan tanggung jawab suatu perusahaan (pelaku bisnis) yang
bersifat eksternal, bagaimana perusahaan mempunyai tanggung jawab dan sosial
untuk memperbaiki dan melindungi lingkungan kearah yang lebih baik.
Agar suatu perusahaan (bisnis) tetap menjaga keseimbangan
antara etika, bisnis dan lingkungan hidup, perlu adanya suatu aturan-aturan
tertentu yang memuat ketentuan bagaimana mengelola dan mempergunakan sumber
daya alam (nature resources) untuk bahan produksinya dengan baik dan
tidak mengekploitasinya secara berlebihan. Dalam hal ini perusahaan perlu
bersama-sama pelanggan (konsumen- stakeholder), pemasok dan pelaku bisnis
lainnya menjalankan praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Perusahaan harus
berupaya mengimplementasikan nilai-nilai etika dan hukum dalam praktik-praktik
bisnis dan bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan demi keamanan,
kenyamanan, dan kesejahteraan manusia secara universal.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar